Hi, Welcome to my blog, enjoy reading.
RSS

Selasa, 01 Mei 2012

Prinsip Cost History vs Fair Value

Nama   : Indri Suprapti
Npm     : 20208645
Kelas    : 4EB06


Historical cost jika dikaitkan dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan, tingkat keterandalan (reliability) tinggi, namun keberpautan (relevance) rendah. Hal ini dikarenakan dasar dari pencatatan adalah bukti transaksi yang telah terjadi di masa lalu. Transaksinya sudah terjadi dan dapat dibuktikan, membuat keterandalan tinggi. Namun transaksi itu terjadi di masa lalu sehingga keberpautan rendah. Jika dilihat secara konseptual, akuntansi merupakan alat untuk ‘mengcapture‘ kejadian-kejadian ekonomik dalam suatu entitas dan melaporkannya dalam laporan keuangan. Sehingga dapat dikatakan bahwa akuntansi diciptakan sebagai alat pelaporan kejadian ekonomik historis.
Jika dibandingkan dengan historical cost, fair value tingkat keterandalan lebih rendah namun keberpautan tinggi. Hal ini dikarenakan fair value tidak didasarkan pada keterjadian transaksi (transaksi belum terjadi) namun berdasar pada nilai perusahaan saat ini jika transaksi dilakukan (misalnya harga dalam jual beli mengikat, harga pasar aktif terkini, harga pasar sejenis, atau berdasar model perhitungan yang dijustifikasi oleh appraisal). Sehingga, karena transaksi tidak terjadi dan tidak ada bukti transaksi, fair value tingkat keterandalannya lebih rendah. Namun, fair value menunjukkan nilai terkini sehingga keberpautan tinggi.
Fair value yang tidak berdasarkan pada transaksi yang terjadi, membuat patton & littleton menganggap bahwa fair value kurang pas jika dijadikan sebagai alat ukur dalam laporan keuangan utama. Namun, untuk menunjukkan seberapa bernilainya entitas saat ini, fair value dapat digunakan untuk melengkapi historical cost.
Dalam IFRS, fair value untuk aset merupakan sebuah pilihan metode pengukuran selainhistorical cost. Untuk instrumen keuangan tertentu, fair value merupakan suatu keharusan. Hal ini dikarenakan fair value bertujuan untuk menunjukkan seberapa bernilainya aset/instrumen keuangan saat ini. Sehingga untuk instrumen keuangan yang tujuan dari penyajiannya lebih mengutamakan nilai jika saat ini dijual, atau pengguna laporan keuangan lebih membutuhkan informasi mengenai seberapa bernilainya instrumen keuangan tersebut, fair value lebih tepat untuk digunakan.
Keunggulan menggunakan Historical Cost :
1. hasil penilaiannya dapat di verifikasi
2. memberi data yang dapat di bandingkan
3. tidak menyajikan holding gain and loss
4. menyajikan data yang dapat berguna untuk pengambilan keputusan bagi manajemen dan investor, data yang di gunakan dapat memprediksi masa depan
Kelemahan menggunakan Historical Cost Menurut Muijono :
1.      adanya pembebanan biaya yang terlalu kecil karena pendapatan untuk suatu hal tertentu pada saat tertentu akan di bebani biaya yang didasarkan pada suatu nilai uang yang telah di tetapkan beberapa periode yang lalu pada saat terjadinya pencatatan biaya tersebut.
2.      nilai aktiva yang dicatat dalam neraca akan mempunyai nilai yang lebih rendah jika di bandingkan dengan perkembangan harga daya beli uang sekarang.
3.      alokasi biaya untuk depresiasi, amortisasi, akan di bebankan terlalu kecil dan akan menagkibatkan laba di hitung terlalu besar.
4.      laba/rugi yang terjadi yang dihasilkan oleh perhitungan laba/rugi yang didasarkan pada asumsi adanya stable monetary unit tdak lah riil apabila diukur dengan perkembangan daya beli uang yang berlangsung.
5.      perusahaan tidak akan mempertahankan real capitalnya dan ada kecenderungan terjadinya canibalisme terhadap modal sehubungan dengan pembayaran pajak perseroan dan pembagian laba yang lebih besar daripada semestinya.
6.      menyalahi mathematical principle karena berbaai himpunan yang tidak sama dijumlah kan menjadi satu, dan
7.      disamping hal-hal diatas akan timbul kesulitan-kesulitan bagi manajemen perusahaan apabila harus mendasarkan laporan akuntansi yang disusun berdasarkan asumsi adanya stable monetary unit setelah mengetahui mengenai historical cost, saya akan menjelaskna mengenai fair value accounting sehingga kita dapat membandingkan antara keduanya..
keunggulan menggunakan Fair Value menurut Penman (2007:33) :
1.      investor-investor berkaitan dengan nilai bukan biaya, maka melaporkan fair value
2.      dengan berlalu nya waktu harga historis menjadi tidak relevan didalam menaksir posisi keuangan suatu entitas. harga menyediakan informasi terbaru sekitar nilai dari asset-asset.
3.      akuntansi fair value melaporkan asset dan kewajiban dalam carayang ekonomis akan memperhatikan mereka ; fair value mencerminkan unsur pokok ekonomi yang benar
4.      akuntansi fair value melaporkan economic income
5.      fair value adalah pengukuran berbasis pasar yang tidak di pengaruhi oleh faktor-faktor khusus untuk entitas tertentu.
Kelemahan dari Fair Value menurut Tim Krumwiede (2008:38) :
1.      opurtunistik dan ketidakjujuran manajemen dapat mengambil keuntungan dari penilaian dan estimasi yang digunakan dalam proses manipulasi dan mengurutkan angka pada hasil dalam angka pendapatan yang di inginkan.
2.      meskipun bermaksud baik namun perkiraan manajemen mengenai fair value bisa menjadi salah pada luas berbagai prediksi dan asumsi yang salah


Selasa, 24 April 2012

Perlunya SAK Konvergen ke IFRS


Nama  : Indri Suprapti
Npm     : 20208645
Kelas     : 4EB06
Adopsi Sistem Akuntansi berbasis IFRS bukanlah pilihan bagi Indonesia, tapi keharusan, mengapa? Karena Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota Forum G20.

Bagi Indonesia, standar akuntansi yang berlaku umum adalah PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang belum mengadopsi penuh standar akuntansi international (IFRS). Standar akuntansi yang digunakan di Indonesia masih mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard).
Dengan kondisi PSAK demikian, akan menjadi penghalang dan hambatan bagi perusahaan di indonesia BUMN dalam memasuki pasar global khususnya bagi BUMN yang akan melakukan listing di Bursa Efek Indonesia karena laporan keuangan yang tidak standar dan dapat diinteprestasikan berbeda oleh calon investor.
IFRS (International Financial Reporting Standard) adalah standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh IASB (International AccountingStandard Board).
Di mana disusun oleh 4 organisasi utama dunia yaitu
  • (IASB) Badan Standar Akuntansi Internasional
  • (EC) Komisi Masyarakat Eropa
  • (IOSOC) Organisasi Internasional Pasar Modal
  • (IFAC) Federasi Akuntansi Internasional
Natawidnyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS). Kemudian IASB mengadopsiseluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
 Standar yang diterbitkan?
Setelah tahun 2001:
  • International Financial Reporting Standard (IFRS)
  • Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
Sebelum tahun 2001 :
  • International Accounting Standard (IAS)
  • Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC)
Konvergensi IFRS?
Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption.
Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Apa manfaat konvergensi IFRS?
Diantaranya adalah :
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional.
  • Meningkatkan arus investasi dlobal melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  • Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.
Alasan perlunya konvergensi ke IFRS?
Dengan dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
  1. Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
  2. Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
  3. Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
  4. Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
  5. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
  6. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS?
 Diantaranya adalah :
  • Translasi Standar Internasional
  • Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
  • Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
  • Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.

Minggu, 08 April 2012

BADAN PEMBUAT STANDAR AKUNTANSI, OTORISASI PAAR MODAL, DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI

Nama: Indri Suprapti

Kelas : 4EB06

NPM: 20208645

1. Badan pembuat standar akuntansi di tiap negara dan produksinya

· Cina badan pembuat satandar akuntansinya adalah Kementrian Keuangan yang diawasi Dewan Negara. Yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standards Committee – CASC).

· GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (GermanAccounting Standards Board-GASB) yang melakukan pekerjaan teknis danmengeluarkan standar akuntansi. GASB adalah rekomendasi wajib yanghanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. GASB telah mengeluarkan Standar AkuntansiJerman (German Accounting Standards-GAS) untuk permasalahan sepertilaporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi matauang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru danmenyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapaikonverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakuiketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.

· Meksiko: Lembaga pembuat standar akuntansi nasionalnya yaitu Institut Akuntan Publik Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Publicos). Yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu standar akuntansi yang dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi dibawah institusi tersebut, sedangakan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing.

· Indonesia badan pembuat standar akuntansi IAI produknya SAK

· Amerika badan pembuat standar akuntansi FSAB (Dewan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika) produknya United State Generally Accepted Accounting Principles ( US GAAP)

· Untuk kawasan eropa IASB (International Accounting Standard Board) IASB adalah sebuah lembaga pembuat standar akuntansi untuk negara-negara di kawasan Eropa. Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).

· Taiwan badan pembuat standar akuntansi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).

· Badan yang menangani standar pelaporan keuangan yang berlaku untuk entitas di sektor swasta danpublik dari ekonomi Australia adalah Australian Accounting Standards Board (AASB). AASB merupakanbadan independen yang menetapkan standar akuntansi dan bertempat di Melbourne, Australia.Anggota dari AASB terdiri dari 14 orang, termasuk kepala AASB. Kepala AASB ditunjuk oleh menterihukum perusahaan dan kepensiunan (Minister for Superannuation and Corporate Law).

· Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kodeakuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.

2. Otorisasi pasar modal di beberapa negara

1. Otoritas dapat diartikan sebagai kekuasaan remi atau legal, sedangkan Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Atau dengan kata lain yaitu bertemu nya antara pencari dana (emiten) dan para penanam modal (investor). (Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal)

Berikut ini adalah beberapa otoritas Pasar Modal yang ada di beberapa Negara :

· BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) adalah otoritas pasar modal yang ada di Indonesia.

· SEC (Securities and Exchange Commission) adalah otoritas pasar modal yang ada di Amerika.

SEC didirikan oleh Kongres Amerika pada tahun 1934 sebagai suatu badan independen, non-partisan, memiliki kewenangan hukum, selaku badan independen yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan aturan setelah terjadinya Great Depression yang disebabkan oleh kejatuhan Wall Street tahun 1929. Tujuan utama dari pembentukan SEC ini adalah untuk mengatur bursa efek dan mencegah penyalah gunaan oleh perseroan sehubungan dengan penawaran saham dan penjualan efek serta pelaporan keuangan perseroan. SEC diberikan kewenangan untuk mengizinkan dan mengatur perdagangan efek. Saat ini SEC bertanggung jawab untuk menyelenggarakan 6 peraturan hukum yang utama dalam industri perdagangan efek yaitu :

1. Securities Act of 1933

2. Securities Exchange Act of 1934

3. Trust Indenture Act of 1939

4. Investment Company Act of 1940

5. Investment Advisers Act of 1940

6. Sarbanes-Oxley Act of 2002.

(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/U.S. Securities and Exchange Commission)

·

AMF (Autorite des Marches Financiers) adalah otoritas pasar modal yang ada di Perancis

AMF adalah sebuah badan publik yang independen yang bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan investasi pada instrumen keuangan dan dalam semua tabungan-tabungan lainnya dan investasi serta menjaga pasar keuangan yang teratur.

(Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Autorite_des_marches_financiers)

3. Perkembangan akuntansi :

a. Pra industrisasi sebelum masehi

b. Zaman industri abad 18-20

c. Perang dunia kedua

d. Era multinasional

1. Pra Industrisasi Sebelum Masehi
Berdasarkan hasil penelitian sejarah, catatan tertua yang diketahui adalah lembaran dari tanah liat yang memuat catatan – catatan pembayaran upah di Babylonia sekitar 3600 tahun sebelum masehi. Selain ituterdapat bermacam-macam bukti adanya pemeliharaan catatan dan sitem-sistem control akuntansi yang dijumpai di kerajaan mesir kuno dan Negara-kota Yunani

Perang salib sejak abad ke 11 hingga akhir abad ke 13memberikan dorongan bagi perkembangan di kota-kota Italia yang selanjutnya membuka hubungan baru kea rah timur (asia). Tumbuhnya pusat-pusat perdagangan di kota-kota Italia tersebut sangat penting bagi perkembangan kuntansidalam abad pertengahan. Karena pada masa itu bermunculan agen-agen dan partnership.

Karya tulis pertama yang mengulas tata buku berpasangan (double entry) berjudul summa de arithmetic, geometria, proportioni et proportionslita dipublikasikan di venesia (Italia).

Hal – hal penting dalam perkembangan akuntansi pada abad pertengan adalah ilmu berhitung dan di pergunakannya mata uang secara luas sebagai alat pertukaran. Dengan dikenalnya angka arab yang lebih sederhana, maka dominasi angka-angka romawi yang digunakan selama berabad-abad setelah ditemukannya system tata buku berpasangan menjadi tenggelam dan banyak di tinggalkan. Sebaliknya pertumbuhan akuntansi menjadi kian pesat karenanya.

2. Zaman industrisasi abad ke 18 s/d 20
Suatu tonggak penting yang mengawali perkembangan akuntansi modern adalah terjadinya revolusi industri di eropa barat pada abad ke 18. pada saat itu , terjadi perlihan indutri yang dikerjakan dengan tangan dan bersifat individual ke system pabrik. Dari sinilah timbul bentuk badan hokum yang memungkinkan suatu organisai usaha memperoleh sejumlah besar modal dari masyarakat melalui penjualan saham. Untuk pertama kalinya status badan hokum setingkat PT itu di tetapkan secara sah di inggris dalam tahun 1845. para pemegang saham dari perusahaan perseroan ini hanya dapat mengontrol pekerjaan managemen perusahaan secara tidak langsung. Adanya perbedaan kepentingan diantara kedua kelompok yaitu pemegang saham dan manajemen perusahaan yang terpisah tersebut, menjadi kan laporan keuangan yang dihasilkan kemungkinan besar disusun dengan dasar penilaian dan kepentingan yang berbeda, sehingga laporan keuangan tidak lagi memenuhi fungsinya sebagai pertanggungjawaban.

Dibalik perkembangan badan usaha tersebut, suatu kebutuhan baru muncul dari kalangan masyarakat yang berkepentingan terhadap perusahaan. Yaitu pemeriksaan akuntansi independen untuk memberikan jaminan bahwa laporan keuangan yang disapkan oleh manajemen perusahaan dapat di percaya. Tanggung jawab untuk meyakinkan bahwa laporan keuangan tealh memenuhi fungsinya sebagai pertanggungjawaban, tetap berada di tangan akuntan public. Untuk malakukan peran tersebut , akuntan di tuntut harus berwawaasan luas, adil dan tidak memihak, sehingga pendapatnya dapat dipercaya.

Desakan kebutuhan-kebutuhan jasa akuntansi yang professional, mengakibatkan nya di buka sebuah lembaga yang memberikan lisensi akuntan public terdaftar (CPAs) diseluh Negara Amerika Serikat. Pada tahun 1887, para akuntan public yang terdaftar tersebut mendirikan asosiasi akuntan yang pertama di Amerika Serikat bernama American Association of Accountants. Dalam tahun 1917 nama itu diubah menjadi American Insitute of Acountants, dan di pergunakan sebagai nama resmi prganisasi ini hingga saat ini di tetapkannya na ayang bsekarang (American Institute of Certified Public Accountants = AICPA) dalam tahun 1953

Dalam tahun 1943, congress amerika serikat membentuk Securities and Exchange commission (SEC) berdasarkan securities Act of 1933 dan securities and Exchange bertanggung jawab kepada kongres, sangat berpengaruh dalam merumuskan penyeragaman teknik pelaporan akuntansi bagi kepentingan perdagangan surat berharga di bursa-bursa efek. Setelah memainkan peranan yang besar dalam perkembangan standar serta prosedur akuntansi. Sejak tahun 1937-1938 , SEC telah bekerja sama dengan baik bersama badan-badan yang di bentuk oleh AICPA guna mencapai penyeragaman dibidang standar-standar auditing dann pelaporan akuntansi, hal ini berlangsung hingga sekarang.

Perkembangan hubungan ekonomi dan perdagangan internasional yang diwarnai dengan pesatnya investasi antar Negara, pertumbuhan-pertumbuhan perusahaan internasional dan pertumbuhan profesi akuntansi serta pengaruhnya terhadapa dunia usaha, pendidikan dan masyarakat luas, akhirnya mengarahkan perhatian ICA (International Congress Of Accounting) ke 10 (di Sydney , Australia pd tahun 1972) untuk membentuk organisasi profesi akuntan international guna mengembangkan standar-standar akuntansi yang patut diterima secara universal. Hal ini segera mendapat sambutan, menyusu di bentuknya International Coordinator Committee Accounting Profession (ICCAP) dan International Acoounting Standars Committee (IASC) pada tahun 1973.

Suatu kemajuan panting bagi organisasi profesi akuntan di Amrika Serikat terjadi dalam tahun 1972 dan 1973, yaitu saat didirikan dan di organisasikannya Financial Accounting Standards Board ( FASB) Dan Financial Accounting Foundation (FAF) yang kian memperkuat kekdudukan profesi akuntansi di Negara tersebut. Melalui keluaran-keluarannya yang lebih berarti , tepat guna, cepat dan responsive, FASB menggalang kredibilitas dan sekaligus meraih dukungan public akuntansi serta kalangan yang terkait keberadaanya seperti SEC dan sebagainya

3. Perang Dunia Kedua
Awal sejarah perkembangan akuntansi di Indonesia tidak lepas dari perkembangan akuntansi di Negara belanda pada abad pertengahan. Dalam buku Encyclopaedie van Nederlandsch Indie, D, G, Stible dan St. J. Stroomberg mencatat bahwa akuntansi di Indonesia paling tidak sudah dikenal pada tahun 1642. hal ini dibuktikan oleh sebuah instruksi yang dikeluarkan oleh gubernur jendral ( kepala pemerintah Negara jajahan belanda di Indonesia) mengenai pengurusan pembukuan penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, serta uang yang perlukan untuk eksploitasi garnisun-garnisun galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya. Bukti lain yang diketahui adalah catatan pemukuan dari Amphioen Societeit (didirikan di Batavia pada tahun 1747) yang dengan jelas menggambarkan pengaruh dari metode-metode Italia.

Sebagaimana kita ketahui, jepang yang mencetuskan perang melawan sekutupada tanggal 8 Desember 1941, dengan cepat bergerak dan pada tanggal 9 Maret 1942 memaksa pemerintah Hindia Belanda untuk menyerah tanpa syarat di Kalijati. Sejak tanggal tersebut, praktis jepang menggantikan kedudukan Belanda sebagai penjajah di Indonesia. Pendidikan semakin terbengkalai , dan keadaan rakyat pada umumnya mulai kian menderita dan sengsara

Hinga akhir perang dunia ke dua , yaitu saat jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu (Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok, Australia, Selandia Baru, dan Belanda) pada tanggal 15 Agustus 1945, ternyata keberadaan jepang tidak membawa pengaruh yang berarti terhadap metode pembukuan yang ada pada saat itu. Praktek-praktek akuntansi jepang terbatas hanya untuk mencatat kegiatan-kegiatan mereka dan itu pun dilakukan dengan menggunakan huruf-huruf kanji.

4. Era Multinasional
Awal masa pemerintahan orde baru ditandai oleh keberhasilan pemerintah orde baru ditandai oleh keberhasilan menekan inflasi dari 650% pada tahun 1966 menjadi 24,75% dalam tahun 1969. keberhasilan ini membuat perekonomian Indonesia normal kembali, disamping mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap mata uang Rupiah. Menyusul dalam tahun 1969 pemerintah mulai melancarkan rencana pembangunan lima tahun (REPELITA I ).

Untuk melakukan repelita 1 tersebut diperlukan modal dengan jumlah yang sangat besar. Karenanya pemerintah mengalang modal baik dari dalam negeri (deposito, tabanas, taska, penjualan sertifikat Indonesia, dan sertifikat danareksa , serta pasar modal) maupun dalam luar negeri (seperti melalui : pemberian izin PMA, serta mengusahakan perolehan dana dari lembaga keuangan internasional dan IGGI)

Kehadiran perusahaan-perusahaan PMA di Indonesia membawa praktik-praktik akuntansi dari Negara masing-masing. Bahkan perusahaan amerika memberikan perangsang bagi masuknya kantor-kantor akuntan asing ke Indonesia. Untuk mengatasi kelangkaan tenaga kerja akuntan serta pesatny perkembangan praktik akuntansi tersebut. Pemerintah orde baru melalui Depdikbud memberikan jurusan akuntansi pada fakultas-fakultas ekonomi pada perguruan tinggi negeri yang kemudian dengan pemberian izin pada perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia untuk membuka jurusan akuntansi. Hal ini lah yang semakin mendorong SMTA untuk merebut memilih jurusan akuntansi pda fakultas ekonomi.

Sementara itu setelah mengadakan persiapan sejak tanggal 26 juli 1968 maka berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan No. Kep-25/MK/IV/1972 Tanggal 1972 dibentuklah badan pemibana pasar uang dan pasar modal. Bersamaan dengan itu, konsep kode etik ikatan akuntansi Indonesia (IAI) yang sudah di persiapkan semenjak sebelum kongres IAI yang pertama akhirnya di serahkan melalui kongres IAI yang pertama akhirnya diserahkan melalui kongres IAI kedua dalam januari 1972

Pada bulan Agustus 1972 badan Pembina pasar uang dan modal membentuk panita penghimpunan bahan-bahan dan Sruktur Generally Accepted Accounting Principles and Generally accepted Auditing Standards. Melalui kerjasama dengan IAI dan para akuntan lainnya. Panita ini kemudian menghasilkan konsep prinsip akuntansi Indonesia (yang didasarkan pada karya tulis Paul Grady berjudul Inventory of Generally Accepted Accounting Research Study No 7. : AICPA 1965 ) dan norma pemeriksaan akuntan (yang didasarkan pada Statement on Auditing Procedure No 33 : AICPA-1963)

Melalui kongres IAI ketiga tanggal 2 desember 1973 , kedua konsep yang dihasilkan panitia tersebut diatas secara resmi disahkan sebagai Prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaa Akuntan yang berlaku di seluruh Indonesia . kongres IAI ini selanjutnya menjadi bahan penting bagi praktek akuntan di Indonesia

Sejalan dengan perkembangan dunia usaha dan di berlakukan UU Perpajakan 1984 , maka secara bertahap Prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaan Akuntan di tambah , di sesuaikan , serat di sempurnakan . sedang kan Kode Etik Akuntan Indonesia dan Organisasi IAI dari waktu ke waktu senantiasa dikaji dan di sempurnakan sesuai perkembangan keadaa.