Hi, Welcome to my blog, enjoy reading.
RSS

Senin, 18 Januari 2010

Skandal Kasus Bank Century

Pemerintah tidak perlu menutup-nutupi kasus skandal Bank Century bila memang terjadi kesalahan dalam pengucuran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu. Dengan membuka dan mengakui kesalahan yang terjadi.
akyat Indonesia dapat memahami keterbatasan pemerintah terkait kasus skandal Bank Century selama kasus itu dibuka secara transparan.
"Berkas yang akan disampaikan merupakan hasil penyidikan kepolisian seputar kasus pencucian uang dari dana talangan penyelamatan Bank Century.
kepolisian bersama instansi terkait juga membekukan berbagai aset pemilik Bank Century dan pengelolanya baik di Tanah Air maupun luar negeri. Dikatakannya, dalam waktu dekat Mabes Polri pun akan segera melimpahkan berkas kasus pencucian uang dengan tersangka Robert Tantular ke Kejaksaan.
sebagian besar aset Bank Century berada di Hongkong dan diperkirakan lebih dari Rp 12 triliun. Polri telah memiliki data dan keberadaan aset-aset itu.
Untuk mengusut kebijakan terjadinya penggelapan dana Bank Century, Dewan Perwakilan Rakyat melalui Panitia Khsus Hak Angket Century juga sedang bekerja. Begitu pula dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus korupsinya.

0 komentar:

Posting Komentar